Polri Respon Cepat Laporan Denny Siregar, Fadli Zon: Melindungi dan Mengayomi Sesuai Selera

  • Bagikan

FPH disebut bekerja sebagai karyawan outsourcing GraPARI di Rungkut, Surabaya. Dia diduga membobol data pribadi Denny Siregar dan kemudian diberikan ke akun twitter Opposite6890 untuk disebar luaskan.

“Kami amankan pelaku ilegal akses inisial FPH, tanggal lahir 16 Februari 1993, jenis kelamin laki-laki,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (10/7).

Tersangka bekerja di perusahaan itu sebagai customer service. Posisi ini, membuat pelaku mempunyai akses mendapatkan data pribadi pelanggan namun terbatas.

“Didapatkan si tersangka dengan tidak melalui otorisasi membuka file atas nama DS dan didapat dua data: data pelanggan dan device milik pelanggan,” ucap Reinhard.

Pelaku dijerat pasal 46 dan 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 50 UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 362 KUHP, dan Pasal 95 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar. (dal/fin).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan