Sebelumnya DPR sudah dua kali mengajukan revisi UU ASN kepada Presiden Joko Widodo. Pengajuan pertama pada 2017, tetapi tidak berlanjut karena pemerintah menolak menyerahkan DIM meski sudah ada surpres.
Adapun pengajuan revisi kedua pada tahun ini. Namun, pemerintah tak kunjung menyerahkan DIM RUU ASN. (jpnn/fajar)