FAJAR.CO.ID -- Maskapai penerbangan asal Uni Emirat Arab (UEA), Emirates kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya termasuk pilot dan awak kabin. Ini adalah kedua kalinya Emirates melakukan PHK karyawan.
Pada Juni 2020, Emirates telah melakukan pemangkasan pegawai akibat pandemi corona (Covid-19). Guna mengelola keuangan yang diderita perusahaan akibat virus corona, Emirates akan PHK 9.000 karyawan dari total 60.000 karyawan yang tersisa.
Ini termasuk 4.300 pilot dan hampir 22.000 awak kabin. Armada yang mengoperasikan 270 pesawat ini sempat menghentikan operasinya selama dua minggu sejak akhir Maret saat berbagai negara menutup akses masuk untuk menekan penyebaran corona.
Saat ini, pesawat terbang secara terbatas dan direncanakan hanya terbang ke-58 kota pada Agustus mendatang. "Bisa memakan waktu hingga empat tahun untuk operasi kembali ke normal. Penerbangan turun dari yang awalnya sekitar 157 sebelum krisis," kata Presiden Direktur maskapai Emirates, Sir Tim Clark.
PHK sebagian besar akan dilakukan terhadap pilot dan awak kabin pesawat Airbus ketimbang Boeing.
Pesawat superjumbo Airbus A380 milik Emirates memiliki kapasitas 500 penumpang. Sementara kapasitas penumpang pesawat Boeing 777 lebih sedikit, sehingga lebih efisien dan mudah diisi selama periode anjloknya perjalanantransportasi udara.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mengatakan maskapai penerbangan akan mengalami rugi bersih lebih dari Rp 1.209 triliun. Kerugian itu menjadi yang terbesar dalam sejarah industri.