Penerapan Perwali 36 Tidak Maksimal, Ray Arsyad: Mudah-Mudahan Tidak Ada Permainan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, angkat suara terkait tidak maksimalnya penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) di Kota Makassar.

Secara garis besar, pada Perwali ini di Bab V tentang Pembatasan Pergerakan Lintas Antardaerah pasal 6 ayat 1 disebutkan, setiap orang masuk keluar Makassar wajib melengkapi diri dengan rekomendasi COVID-19 dari Gugus Tugas dan atau Rumah Sakit, Puskesmas dari daerah asal dan berlaku selama 14 hari sejak tanggal diterbitkan.

Melihat kenyataan di lapangan, Ray berkesimpulan Perwali 36 ini tidak berjalan efektif sesuai poin-poin yang tercantum di dalamnya. Misalnya masyarakat dari luar kota Makassar dapat melenggang masuk tanpa adanya penjagaan ketat pada jam-jam tertentu.

"Ternyata Perwali 36 itu tidak dilaksanakan secara maksimal. Sebagai bukti yang kita lihat di jalanan akses batas kota itu tetap saja banyak masyarakat kita yang bisa keluar masuk secara langsung tanpa menunjukkan surat untuk jam-jam tertentu," tutur legislator Partai Demokrat itu saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (15/7/2020).

Padahal sudah barang tentu Perwali ini menggunakan anggaran daerah (APBD). Ia meminta jika aturan sudah diterbitkan maka harus dikawal secara tegas sehingga betul-betul tepat sasaran.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi permainan di balik itu semua. Kita berharap seperti itu," tandasnya.

Selanjutnya, Ray juga menyayangkan sebelum kebijakan itu dibuat dan dilaksanakan, pihak pemerintah minim koordinasi serta tak ada konsultasi atau dengar pendapat bersama lembaga legislatif dalam hal ini DPRD Kota Makassar.

"Memang tak ada aturan soal itu, ada hak eksekutif untuk mengadakan Perwali itu sendiri tetapi, kita perlu sewaktu-waktu melakukan koordinasi," paparnya.

"Kita semua ini kan orang yang menjadi wakil rakyat yang ditunjuk oleh rakyat. Karena kita ini punya gagasan masing-masing di setiap wilayah kami. Artinya, kita semua punya ide kalau memang ada hal yang ada anggaran penanganan covid itu bisa diadakan dengan sesuatu yang bermanfaat dan bisa dirasakan oleh masyarakat," lanjut Ray lugas.

Oleh karena tidak maksimalnya penegakan aturan ini, Ray mengusulkan untuk segera melakukan pengadaan masker secara massal untuk dibagikan gratis untuk seluruh masyarakat.

Ray menilai pengadaan masker lebih baik ketimbang membatasi wilayah. Karena hanya dengan mengenakan masker serta social distance, Covid-19 bisa sedikit diredam penyebarannya.

"Kita melihat beberapa wilayah anggap saja Gowa itu tepat sekali. Kita juga seharusnya mengadopsi itu untuk pengadaan masker. Lebih baik dari pada kita menutupi akses jalan masuk mereka. Karena kasihan juga masyarakat kita yang mau pergi kerja ini terlambat gara-gara ada pengawasan seperti itu," pungkasnya. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan