Carut Marut PPDB, Forum Orang Tua Murid Ancam Demo di Depan Rujab Gubernur

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Carut marut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya ditingkat SMK dan SMA di Kota Makassar, hingga hari ini belum ada penyelesaian.

Sebelumnya, beberapa orang tua murid mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan Sulsel untuk menyampikan keluhannya terkait kendala teknis sistem PPDB.

Aspirasi orang tua murid, nampaknya akan berlanjut. Forum Orang tua Murid dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Rumah Jabatan dan kantor Dinas Pendidikan Sulsel, pada Senin (20/7/2020).

Ketua Forum Orang tua Murid, Herman Hafid Nassa mengaku, hingga saat ini tidak ada tanggapan atas keluhan orang tua yang telah disampaikan ke Dinas Pendidikan Sulsel.

"Kami mengambil kesimpulan bahwa penanggungjawab sistem PPDB adalah Gubernur, jika Dinas Pendidikan tidak menggubris keluhan kami, maka Gubernurlah yang harus bertanggungjawab," ucap Herman pada Jumat (17/7/2020)

Ia menduga, di dalam sistem penarikan jarak atau zonasi PPDB terdapat unsur bisnis.

"Kami minta, sistemnya harus dievaluasi dan Telkom harus bertanggung jawab karena kuat dugaan ada unsur bisnis di dalamnya," bebernya.

Herman menbeberkan, dalam aksinya yang akan dilakukan 3 hari kedepan, pihaknya meminta Pemprov Sulsel untuk lebih transparan mengenai jumlah siswa yang akan diterima pihak sekolah.

"Kalau dilihat, tidak transparannya sekolah mengenai jumlah siswa yang bakal diterima, baik yang daftar ulang dan yang tidak mendaftar ulang.

Tidak hanya itu, Herman berharap, sekolah yang ingin mengurus akreditasi sekolah harus berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

"Jadi tidak bisa serta merta mengurangi penerimaan siswa, mengingat banyaknya animo masyarakat yang ingin masuk di sekolah Negeri," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, kuat dugaan adanya rencana pengalihan siswa ke sekolah swasta, bagi yang tidak lulus di sekolah negeri.

"Ini karena adanya penekanan di sekolah negeri terkait pembatasan kuota penerimaan siswa. Padahal harusnya pengurangan jumlah penerimaan siswa itu melalui kajian dan berdasarkan SK dari Kementerian Akreditasi." tandasnya.

"Misalnya SMAN 5 bisa terima 15 kelas sementara yang lain seperti SMAN 17 tidak," lanjutnya.

Ia menilai, ada indikasi diskriminasi dan mengarah pada swastanisasi. Sehingga kekhawatiran orang tua murid, jika anaknya menuntut ilmu di sekolah swasta akan terkendala pada faktor ekonomi.

"Ada banyak contoh, siswa ditahan ijasahnya karena alasan menunggak biaya sekolah. Selain itu sekolah swasta yang bisa diandalkan di Makassar masih bisa dihitung jari. Tapi lagi lagi tentu banyak warga tidak mampu," jelasnya.

"Makanya kami harap, Gubernur Sulsel dapat mengambil langkah tegas terhadap instansi dan oknum oknum yang bermain di dalamnya," harapnya. (Anti/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan