Puluhan Demonstran Penolak Omnibus Law Ditahan Polisi, Wadduh… 3 Positif Ganja

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 37 demonstran ditahan di Polrestabes Makassar. Mereka diduga sebagai provokator dalam aksi. Namun, tiga diantaranya ditemukan hal yang mengejutkan.

Dari 37 yang ditangkap dan diamankan, tiga diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Mereka pun diproses hukum pada saat itu juga.

"Tiga yang positif ganja diserahkan ke Sat Narkoba dan satu orang membawa senjata tajam kami amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Jumat (17/7/2020).

Proses hukum bagi pemakai ganja itu tetap ditahan dan ancaman hukuman bagi mereka akan ditingkatkan, sesuai dengan hasil tes urin dari tiga demonstran tersebut.

Diketahui mereka ditangkap dan diamankan saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel. Ada 500 demonstran yang datang menolak Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja.

Ketegangan antara demonstran dan polisi saat itu tak terelakkan. Terjadi aksi kejar-kejaran, bahkan letusan gas air mata mewarnai aksi saat itu.

"Omnibus Law dan RUU Cipta Cipta Kerja bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri atau sebuah inisiatif terbaru yang digagas Presiden Jokowi, untuk mengatasi hiper tumpang tindih perautran perundang-undangan. Bukan pula masalah konkrit yang dihadapi rakyat Indonesia," tulis aspirasi demonstran, dalam selembar kertas pernyataan sikap. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan