FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan menerima sejumlah aduan terkait pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulsel, Mariah Ulfa mengatakan, kasus zonasi dan penggunaan server yang lamban menjadi keluhan terbanyak calon siswa saat melakukan pendaftaran tahun ini.
"Jumlah aduan terkait pelaksanaan PPDB yang ditangani oleh tim penerimaan verifikasi laporan sebanyak 4 kasus," ucapnya pada Sabtu (18/7/2020).
Dari 4 kasus yang diterima, Mariah Ulfa mengaku baru 1 yang memenuhi syarat dan 3 di antaranya masih menunggu kelengkapan berkas lainnya.
Ia membeberkan, Ombudsman RI telah melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Makassar baik di tingkat SD, SMP, SMA hingga Madrasah.
"Jadi memang, kendala di tingkat SMA itu didominasi karena kasus zonasi, sementara jenjang SD dan SMP didominasi masalah server dan titik koordinat," lanjutnya.
Terkait aduan tersebut, Mariah menuturkan telah melakukan koordinasi kepada sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan Sulsel dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Makassar.
"Untuk kasus zonasi kami minta Disdik Sulsel melakukan verifikasi data surat keterangan domisili yang dikeluarkan RT/RW, agar bisa mengecek atau turun langsung ke lapangan, apakah memang calon siswa itu tinggal dialamat yang tercantum dalam surat keterangan domisili itu atau tidak," ungkap Mariah.
Sedangkan untuk kasus server, Mariah menjelaskan, pihak Disdik Sulsel telah melakukan berbagai upaya termasuk dalam menghadirkan SDM yang berkompeten dibidangnya.