Oleh karena itu, Ma’ruf meminta seluruh pengurus pondok pesantren menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ketika ingin memulai kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyarakankan, agar pengurus pesantren segera memberlakukan rapid test terhadap seluruh santri dan pengajar sebelum memulai kegiatan pembelajaran di pondok. Selain itu, sarana kesehatan di lingkungan pesantren juga harus memenuhi standar protokol kesehatan, yakni memiliki tempat cuci tangan, sanitasi dan tempat wudu bersih.
“Oleh karena itu, pertama, yang masuk harus steril, jadi harus di-rapid test dulu untuk menyatakan bahwa dia tidak terinfeksi. Kemudian ada tempat cuci tangan dan sebagainya, kamarnya diatur dengan baik. Kalau tidak begitu, maka pesantren bisa menjadi klaster baru untuk Covid-19,” pungkasnya. (jpc/fajar)