FAJAR.CO.ID, GOWA-- Kasus dugaan monopoli pembangunan gedung RSUD Syekh Yusuf bergulir. KPPU fokus pengumpulan alat bukti.
Kakanwil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hilman Pujana, mengatakan, kasus dugaan monopoli pembangunan gedung perawatan RSUD Syekh Yusuf masih dalam pemantauan.
Prosesnya masih terus berjalan. "Kita masih kumpul-kumpul lagi alat bukti. Yang jelas kita masih proses," kata Hilman,
Minggu, 19 Juli.
Ketua Lingkar Advokasi Rakyat, Hendrianto Jufri, mendesak pihak penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara mendalam.
Selain dugaan monopoli, juga ada unsur korupsi di dalamnya. "Kami sudah melakukan pemantauan di lokasi proyek. Ternyata sudah ada yang rusak. Padahal belum difungsikan," ungkapnya. (ans/dir/fajar)