Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah menjual sebagian perhiasan emas tersebut di jalan Watu Renggong, Denpasar.
Dua gelang emas lainnya dititip ke teman kedua pelaku. "Kedua pelaku masih kami interogasi untuk mendalami keterangannya. Sementara korban mengalami kerugian Rp52 juta," tandasnya. Kini barang bukti dan kedua pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Timur. (jpg/fajar)