FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna, terkait polemik pelarian buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Pasalnya, dalam video yang beredar di media sosial diduga terdapat pertemuan dengan pengacara Djoko Tjandra.
“Intinya sesuai informasi dari media sosial, video dengan narasi tulisannya di cocokkan apa betul, narasi dengan gambar videonya. Kalau tidak salah narasi tulisannya berbunyi, pengacara Djoko Tjandra melobi Kajari Jaksel,” kata Kapuspen Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, Senin (20/7) malam.
Hari menuturkan, setelah melakukan pengecekan terhadap video yang tersebar di media sosial tidak ada pembicaraan khusus terkait Djoko Tjandra. Dia mengklaim, pembicaraan yang terdengar hanya persoalan Covid-19.
“Ternyata begitu kita lihat videonya gambar kaki, gambar meja, kemudian gambarnya Pak Kajari Jaksel sedikit. Tidak menceritakan apa yang sebagaimana ditulis, dalam pembicaraan itu justru menceritakan tentang Covid,” ucap Hari.
Hari menyebut, pihaknya telah memeriksa Kajari Jaksel pada Kamis (16/7). Menurutnya, dia masih mendalami siapa saja yang melakukan pertemuan dengan Kajari Jaksel.
“Tentu apa yang menjadi keterangan Kajari Jaksel harus dikroscek, siapa saja yang ada di ruangan itu,” cetus Hari.
Oleh karena itu, Kejagung berupaya memanggil pihak lain yang juga terlihat dalam video yang beredar. Namun, ini tak cukup memakan waktu singkat.
“Kalau internal kami tidak ada masalah, dalam artian cepat lakukan permintaan klarifikasi, tapi kalau ada orang di luar institusi kan mereka punya hak datang atau sebagainya,” tandasnya. (jpc/fajar)