Sebut saja, diskresi untuk Muh Aras Tammauni yang tertuang dalam surta bernomor R-06/GOLKAR/III/2020, tertangla 6 Maret 2020. Aras pun terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Sulbar yang baru akhir pekan lalu. Aklamasi. Hal itu juga berlaku di daerah lainnya.(fik/abd/abg/fajar)
Dapat Diskresi DPP Golkar, Pengamat: Itu Kode Pusat dan Karpet Merah untuk Supriansa
