Jokowi Bentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, Arief Poyuono Bilang Ini

  • Bagikan

FAJAR.CO,ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono memuji langkah Presiden Joko Widodo alias Jokowi, membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Arief menyebut pembentukan komite melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 itu, merupakan langkah tepat dalam rangka memulihkan ekonomi nasional dan mencegah pemutusan hubungan kerja alias PHK di masa pandemi Covid-19.

"Ini merupakan langkah yang tepat untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19 yang diselaraskan dengan penanganan penurunan dan pencegahan penularan Covid-19," kata Arief, Selasa (21/7).

Menurut Arief, kedua faktor itu berhubungan sangat kuat satu sama lain untuk bisa membawa Indonesia keluar dari ancaman kehancuran ekonomi nasional serta kematian warganya.

Sebab, Arief berujar, bila ekonomi tidak dipulihkan secara cepat, akan sulit bagi pemerintah untuk bisa menyediakan anggaran menangani pandemi Covid-19. Begitu juga bila penyebaran Covid-19 tidak bisa dicegah angka kenaikannya, akan sangat berdampak dengan percepatan recovery ekonomi nasional.

"Sebab diperkirakan akan ada tambahan pengangguran sebanyak 5,23 juta jiwa apabila virus corona terus meluas," ujarnya.

Ketua umum Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu mengaskan, jumlah pekerja yang dirumahkan dan kena PHK jelang masa new normal masih bertambah meski tidak signifikan.

Menurutnya, berbagai sektor industri tidak lagi beroperasi. Banyak perusahaan kehilangan pendapatan. Ada pula yang sebagian tutup. Akibatnya, perusahaan melakukan PHK dan merumahkan pekerja. "Hal ini pilihan pahit perusahaan dan tentu menambah jumlah pengangguran di Indonesia," jelasnya.

Arief menjelaskan berdasar data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan mencapai 1.058.284. Adapun pekerja yang terkena PHK sebanyak 380.221 orang.

Sementara, pekerja informal yang terkena dampak dan dirumahkan maupun kena PHK mencapai 318.959 orang. Totalnya ada 1.757.464 orang dirumahkan dan kena PHK.

"Jumlah ini relatif ada penambahahan yang signifikan, di mana penambahan karyawan dirumahkan dan PHK karyawan tetap terjadi sepanjang hari," ungkap anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

Arief menuturkan, pekerja dan wiraswasta di sektor informal, UMKM, serta retail di kota-kota besar juga terkena imbas Covid-19. Akibatnya, banyak dari mereka yang kembang kempis, menutup usaha, bahkan bangkrut karena penurunan daya beli masyarakat menurun akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama Maret-Juni 2020.

"Banyak masyarakat kaya hingga menengah menghemat pengeluaran mereka demi berjaga-jaga jika ekonomi memburuk," paparnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Presiden Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua komite, sedangkan Erick Thohir menjadi ketua pelaksananya. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan