FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Mungkin nyali enam oknum mahasiswa ini bisa dibilang besar. Dua botol minuman keras (miras) diminum secara bergiliran, dan dilakukan di dekat kantor polisi.
Mungkin ini juga sudah akibat pengaruh miras tadi. Tak peduli di mana pun dan kapan pun bisa menggelar pesta miras. Pasti akan jadi lebih asyik apalagi dilakukan bersama teman-teman.
Oknum mahasiswa dari beberapa kampus di Kota Makassar ini sedang meneguk miras miliknya, di tempat yang gelap dan di dekat Mapolres Pelabuhan, Jalan Ujung Pandang.
Mereka terciduk oleh Timsus Thunder Dit Samapta Polda Sulsel saat melakukan patroli malam, di tengah maraknya aksi tawuran di kota berjuluk Anging Mammiri ini.
"Saat kami patroli, kami lihat mereka berkumpul di tempat gelap. Kami imbau mereka dan diamankan, lalu dibawa ke Polres Pelabuhan untuk diproses," kata Dantim 1 Timsus Thunder, Aipda Rijal, Selasa malam, (21/7/2020).
Sebelum dibawa ke Polres Pelabuhan, salah satu dari mereka justru terlihat sangat aktif berbicara di depan polisi. Petugas menganggap, dia sudah mabuk dan terpengaruh minuman keras.
Begitu pun saat tiba di Mapolres Pelabuhan. Pria itu kembali tak bisa diam saat dimintai keterangan oleh polisi. Beruntung dia tidak melakukan kekerasan fisik saat diamankan oleh polisi.
"Kami serahkan ke Polres Pelabuhan untuk diproses keenam oknum mahasiswa ini," pungkas Rijal.
Sebelumnya, Timsus Thunder melakukan penyisiran di wilayah padat pemukiman, sekitaran Jembatan Tallo. Jembatan itu kerap dijadikan aksi tawuan oleh remaja setempat.
Saat menyisir di salah satu rumah kumuh di sekitar jembatan itu polisi yang menenteng senjata laras panjang, menemukan sebuah arit yang diduga kerap dijadikan alat untuk tawuran.
"Kami temukan arit itu di tumpukan kayu rumah kumuh tersebut. Memang di sana kerap tawuran. Khususnya di wilayah utara Kota Makassar," tambah Aipda Rijal.
Alat tersebut pun diamankan lalu dibawa ke posko untuk dijadikan barang bukti atas senjata tajam tersebut. (Ishak/fajar)