Workshop Election Reporting: Media Harus Hindari Berita Menghasut

  • Bagikan

Hamdan Dangkang berharap dalam proses Pilkada tidak ada yang membuat berita yang sifatnya provokatif, yang sifatnya multi tafsir di masyarakat. “KPU selalu melibatkan teman-teman media, karena sadar betul dalam tahapan Pilkada kurang masif diterima masyarakat luas. Meski punya website dan media sosial, karena media lebih gencar men-share dan dikunjungi masyarakat,” katanya.

Harapan lain Hamdan Dangkang, dalam proses pemberitaan tetap menjaga kaidah-kaidah sehingga tidak berdampak kemasalah hukum. Ia pun menyampaikan dalam tahapan saat ini pemuktahiran data, media bisa menyampaikan kepublik. “Yang tahapan sekarang kami membutuhkan proses informasi kepemuktahiran data pemilih, paling tidak teman-teman media juga ikut terdaftar, dimana bisa dengan mudah mengecek di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id”.

Rusdin Ketua Bawaslu Mamuju, mengatakan, dalam Pilkada salah satu stakeholder yang penting, bisa melakukan pengawasan adalah media. Ia pun berharap media melakukan kerja-kerja yang objektif, berimbang.

“Kalau ada teman-teman tidak berimbang atau keseringan calon tertentu itu kembali ke kode etiknya teman-teman (jurnalis). Namun itu kami tidak diam, kami sedang menggodok itu ataukah akan dilaporkan ke dewan pers,” ujarnya.

Terkait pemasangan Iklan, Rusdi mengingatkan media untuk hati-hati, khususnya saat memasuk penetapan calon,karena disitu ada ruang pidananya.

Sementara itu, DR. Rahmat Idrus SH., MH yang juga Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI Sulawesi Barat meminta para peserta yang hadir memanfaatkan dengan baik workshop ini untuk memperdalam pengetahuan tentang Pilkada.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan