Sudah 18 Bulan, Korban Banjir Maros Kembali Diminta Setor KK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Banjir besar pernah melanda sebagian Kabupaten Maros, akhir Januari 2019, lalu. Artinya, kejadian sudah berlalu selama 18 bulan.

Salah satu wilayah yang terkena banjir adalah Lingkungan Perumnas, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale. Hampir seluruh rumah di wilayah ini terkena banjir setinggi kurang lebih 2 meter.

Meski kejadian sudah berlalu selama 18 bulan, pihak Kelurahan Adatongeng meminta kartu keluarga (KK) warga Lingkungan Perumnas yang menjadi korban. Bahkan, ini untuk kedua kalinya.

Salah seorang warga Perumnas, Pattahuddin mempertanyakan hal ini. Dia tidak mengetahui apa sebenarnya tujuan pengumpulan KK tersebut.

"Waktu pengumpulan pertama alasannya untuk pemberian bantuan. Tapi sampai saat ini tidak ada bantuan yang diberikan. Hari ini KK kami diminta lagi oleh staf kelurahan," ungkap Pattahuddin, Kamis (23/7/2020).

Lurah Adatongeng, Aryadi, membenarkan bahwa pihaknya meminta korban banjir untuk menyetor KK-nya. Dia mengaku hanya menjalankan perintah atasan untuk meminta data korban banjir. "Ada format dari kecamatan," katanya.

Aryadi menambahkan, KK itu dia akan simpan untuk data base di kantornya. "Jadi besok-besok kalau ada apa-apa, kami tak perlu lagi minta KK warga," jelas Aryadi. (rls-rin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan