Selain itu, cek yang selalu diberikan Devy untuk pengembalian dana memang kosong. Dia mendapatkan suplai cek bank tersebut karena merupakan nasabah di beberapa bank swasta dan BUMN. ”Saat ditanya kenapa kok bisa punya begitu banyak cek, karena dia juga sering bertransaksi di bank-bank tersebut dengan jumlah besar. Namanya nasabah dan cukup sering bertransaksi, jadi pemberian cek merupakan hal biasa,” ucapnya.
Perwira dengan tiga melati di pundak itu menambahkan, proses masih berkutat pada penyidikan. Setidaknya ada satu berkas lagi yang masuk ke Polda Jatim dan belum bisa dikembangkan. Sebab, laporan itu baru masuk.
Saat ini, lanjut Pitra, penyidik mempunyai kesimpulan sementara bahwa dalam dana talangan yang diputar oleh Devy, tidak sesuai perhitungan untungnya. Dia seperti tambal sulam keuangannya. Karena itu, dia tidak dapat melunasi pinjaman dana talangan dari korban satu ke korban lainnya. ”Sebagian juga diambil sendiri. Nah, kami masih mendalami modusnya yang lain. Jadi, kami belum bisa kembangkan,” ucapnya.
Baca Juga: Notaris Devy Chrisnawati Tipu 16 Korban, Raup Rp 65 Miliar
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim Kompol Oki Ahadian menyatakan, kasus di subditnya belum bisa berjalan. Sebab, ketika tim penyidik ingin melanjutkan pemeriksaan terhadap Devy, yang bersangkutan mengaku kelelahan, lalu sakit. Penasihat hukumnya juga meminta penundaan.”Saya pikir ini karena banyak laporan yang masuk dan pemeriksaan bergiliran dari subdit satu dan yang lainnya,” terangnya.