FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sejumlah pengamat mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menerapkan Surat Keterangan (Suket) bebas bagi masyarakat yang ingin keluar dan masuk Kota Makassar.
Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis menuturkan bahwa, penerapan Suket bebas covid yang telah berlangsung 11 hari masih belum efektif dalam menekan kasus di Makassar.
"Penerapan pembatasan di perbatasan ini sangat sulit bahkan kurang efektif dalam hal penekanan tingkat penularan pandemi Covid-19 di Kota Makassar khususnya dan Sulsel pada umumnya karena yang jadi prioritas utama adalah warga Kota Makassar," ujarnya, Jumat (24/07/2020).
Menurutnya, Pemkot juga harus memperketat pengawasan di dalam Kota. Ia menilai pembatasan tidak cukup apabila penerapannya hanya dilakukan di perbatasan.
"Kalau hanya dilakukan pembatasan di perbatasan ini tidak jelas sasaran kinerja yang ingin dicapai. Apalagi kalau kegiatan tersebut hanya dilakukan oleh Pemkot Makassar saja," jelasnya.
Bastian juga menilai, belum efektifnya penerapan surat tersebut di perbatasan justru hanya memboroskan anggaran. "Iya pemborosan keuangan daerah krn tidak bisa diukur kinerjanya," katanya.
Untuk hasil yang lebih efektif, kata Bastian, Pemkot harusnya melakukan koordinasi dengan daerah Mamminasata. Sehingga penerapan bisa lebih optimal.
"Harusnya dikoordinasikan pada daerah sekitarnya dalam membuat aturan agar lebih dapat terukur kinerja dan pembiayaannya," tandasnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Adnan Nasution menyayangkan kebijakan tersebut diterapkan hanya berujung tidak efektif. Terlebih, ia bercerita bahwa saat melintas di perbatasan, rupanya tidak diperiksa oleh petugas pos batas.
"Untuk sementara ini belum efektif, contohnya kami kemarin ke Bantaeng itu, pas melintas di perbatasan kami tidak diperiksa, padahal berharap diperiksa dan sudah menyiapkan SK Bebas Covid-19 tapi ternyata tidak," jelasnya.
Menurutnya, semua orang yang hendak masuk atau keluar Makassar mesti diperiksa. Terkhusus memeriksa apakah mereka memiliki SK Bebas Covid-19 atau tidak.
"Sebaiknya tidak boleh satupun orang yang melintas dan melewati tanpa diperiksa. Terbukti kemarin kami tidak diperiksa. Itu artinya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 itu masih rendah," pungkasnya. (ikbal/fajar)