Perintah Baru Presiden Soal Covid-19: Turunkan Angka Kematian, Tingkatkan Angka Kesembuhan, dan Kendalikan Laju Penularan

  • Bagikan

Kepala Negara kemudian sekali lagi menekankan bahwa penanganan penyebaran Covid-19 harus difokuskan ke 8 provinsi yang menyumbang angka penularan terbesar, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

"Targetnya saya kira jelas, turunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru secepat-cepatnya," ucapnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta agar pengujian, penelusuran, dan perawatan pasien Covid-19 harus dilakukan secara masif dan lebih agresif.

"Jika masih ditemui kekurangan peralatan tes, mesin PCR, kapasitas lab, APD, juga peralatan rumah sakit segera bereskan. Komunikasi dengan rumah sakit, masyarakat, dan daerah harus dilakukan seefektif mungkin," kata Presiden.

Selain itu, penyerapan terhadap stimulus penanganan dampak Covid-19 juga dimintanya untuk ditingkatkan dan dipercepat. Data yang diterima Presiden per 22 Juli lalu menyebut bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk hal tersebut baru terserap sebesar 19 persen.

"Ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang," tuturnya.(msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan