Sekolah Diizinkan Gelar Tatap Muka

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengumumkan zona hijau sekolah. Nantinya, akan dibuka proses belajar dan mengajar bagi para siswa.

“Tidak lama lagi diumumkan sekolah yang di zona hijau, nanti akan diberikan kesempatan tatap muka,” ujar Do‎no usai rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (27/7).

Doni juga mengapresiasi langkah sekolah yang menggunakan radio dalam melakukan belajar dan belajar selama pandemi virus Korona atau Covid-19 ini. Walaupun saat ini pandemi, namun tidak menghilangkan niat bagi para siswa untuk memperoleh pendidikan.

“Beberapa daerah yang telah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran oleh guru tentunya kita berikan apresiasi. Karena tidak ada rotan akar pun jadi,” katanya.

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran (SE) Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” disampaikan Chatarina.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan