Dalam video yang beredar, ia menyebut salah satu kebiasaan masyarakat Jawa yang pamit dengan berjalan mundur.
Menurutnya, kebiasaan tersebut dinilainya lucu. Bebeda dengan kebiasaan dan budaya adat Sumatera.
“Kalau Jawa pulang nampak idung, karena dia mundur jalannya. Biarkan kami ustad-ustad Sumatera dengan gaya Sumatera,” katanya.
Baca juga: Hapus Tirani Mayoritas Jawa, Natalius Pigai Usul Indonesia Jadi Negera Federal
Dia juga menyebut ulama Jawa jika berceramah di Sumatera juga tidak akan didengarkan oleh umat. Pasalnya, ulama Jawa disebutnya terlalu kalem dan akan membuat umat tertidur.
Atas hal itu, Muanas Alaidid menyebut, ceramah Tengku Zulkarnain itu terindikasi melanggar pasal 16 juncto Pasar 4 huruf b angka 2 UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta melanggar pasal 156 KUHP.(ruh/pojoksatu)