FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polemik Partai Berkarya memasuki babak baru. Pemecatan yang dilakukan DPW Partai Berkarya Sulsel kepada Ketua Partai Berkarya Makassar, Yusuf Gunco, langsung dianulir DPP.
Yugo sapaan Yusuf Gunco menegaskan, dengan adanya legitimiasi dari pusat maka polemik yang menimpa dirinya terjawab sudah. Dia masih berstatus sebagai Ketua Partai Berkarya Makassar.
"Dengan adanya surat dari DPP, maka surat Patabai Pabokori selaku Ketua DPW Berkarya Sulsel tidak berlaku lagi. Pada intinya saya tidak pernah diganti dan tetap sebagai Ketua Berkarya Makassar," jelas Yugo.
Yugo juga meyakinkan, 15 Pincam Partai Berkarya Makassar sepakat menolak surat pemecatan yang dikeluarkan DPW tersebut. "15 Pincam semua menolak surat DPW, mereka tetap mendukung saya sebagai ketua," terang Yugo.
Dukungan DPP mestinya menjadi peringatan bagi DPW agar tak keliru ambil kebijakan. Surat DPP yang menganulir keputusan Yugo tertuang pada surat DPP Partai Berkarya Nomor : 148/DPP/BERKARYA/VII/2020.
Dalam surat DPP juga dijelaskan bahwa surat keputusan DPW Partai Berkarya Sulsel Nomor: SK-34/DPW-B/SS/VII/2020 tentang pemberhentian Yusuf Gunco sebagai Ketua DPD Kota Makasar, tidak melalui mekanisme sebagaimana yang di jelaskan di dalam AD/ART Partai Berkarya.
Selanjutnya bahwa berdasarkan AD/ART Partai Berkarya, pergantian Ketua DPD Partai Berkarya ditetapkan dan disahkan oleh DPW Partai Berkarya dengan persetujuan tertulis DPP dalam hal ini Ketua Umum/Sekretaris Jenderal.
"Bahwa DPP Partai Berkarya (Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal) sampai saat ini belum mengeluarkan persetujuan terkait surat keputusan tersebut, oleh karena itu pemberhentian Saudara Dr. Yusuf Gunco, SH, MH Ketua DPD Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan tidak berlaku," demikian isi surat DPP Partai Berkarya yang diteken Sekretaris DPP Berkarya, Priyo Budi Santoso. (rdi)