Surat somasi itu ditembuskan ke sejumlah pejabat negara seperti Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laloy, MenkopUKM Teten Masduki, pimpinan DPR dan Komisi VI DPR, dan Ketua Ombutsman.
Kopi surat itu juga dikirimkan kepada jajaran Dekopin, termasuk Penasihat, Dewan Pakar, Pengawas, dan pengurus Dekopin di daerah. (dkk/jpnn/fajar)