FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Aksi terlarang ditunjukkan oleh sekelompok remaja ini. Mereka tertangkap basah bermain judi di Jalan Maccini Tengah, Kota Makassar, Senin (3/8/2020) pukul 21.30 Wita.
Ada delapan remaja yang didapati oleh Timsus Thunder Polda Sulsel saat menggelar patroli malam. Saat polisi bersenjata laras panjang tiba, sontak dua remaja langsung kabur.
Dua remaja itu lolos dari kejaran polisi dengan cara masuk ke salah satu gang sempit. Keduanya kabur menggunakan sepeda motor, saat salah satu rekannya kebetulan melintas di lorong tersebut.
"Mereka kedapatan main judi di pinggir jalan. Mereka yang kabur juga membawa lari uang hasil judi," kata Dantim 1 Timsus Thunder, Aipda Rijal.
Kedua orang itu berhasil kabur dari kejaran polisi. Namun aparat tidak berkecil hati. Mereka justru mengamankan enam orang pelaku lainnya.
Salah satu diantara enam remaja itu tak bisa diam saat sedang digeledah. Polisi berkali-kali menegur remaja itu hingga akhirnya diam.
"Salah satu pelaku yang kami amankan ini juga sempat memberi uang hasil judi ke ibunya. Meski begitu, semua pelaku ini kami bawa ke Polsek Makassar untuk diproses," tambah Aipda Rijal.
Setibanya di kantor polisi, enam remaja yang tertangkap tadi diperintahkan jalan jongkok masuk ke ruang penjagaan dan dilakukan pendataan oleh polisi.
Mereka tak bisa apa-apa, saat digelandang lalu dibawa ke kantor polisi dan disaksikan oleh warga sekitar dan pengendara yang melintas.
"Barang bukti pun ditunjukkan saat itu juga. Termasuk kartu domino dan uang tunai sebanyak Rp137 ribu. Kasus ini pun kami serahkan ke Polsek Makassar," tambah Aipda Rijal.
Sebelumnya, Timsus Thunder Polda Sulsel juga mendapati beberapa remaja di sebuah rumah kumuh, di Jalan Perkebunan, Kota Makassar.
Rumah kumuh itu dicurigai menyimpan banyak minuman keras jenis ballo asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Ternyata benar, petugas menemukan banyak minuman terlarang itu.
"Gara-gara himpitan ekonomi, pemilik rumah kumuh ini terpaksa jual ballo untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal masih banyak jenis usaha lain yang lebih halal dan sehat. Dibanding jualan ballo," jelasnya.
Sang penjual pun diberi kebijakan oleh polisi agar tidak lagi menjual miras. Jika masih kedapatan, lanjut Rijal, pihaknya akan mengamankan sang pemilik ballo ke kantor polisi.
"Kami beri kebijakan agar tidak lagi jual ballo. Jika masih kedapatan, akan ditindak tegas. Ballo yang ada saat ini pun kami perintahkan untuk dibuang," tutupnya. (Ishak/fajar)