Motif Pengeroyokan Sekretaris DPD II Golkar Majene Akhirnya Terungkap

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Motif pengeroyokan yang dialami Sekretaris Partai Golkar Majene, Muhammad Irfan Syarif dan Jurnalis TVRI Sulbar, Rahmat Tahir, terkuak. Dua pelaku yang menyerahkan diri mengaku kesal dengan postingan Irfan di media sosial.

Dua tersangka yang diamankan yakni, Ishak alias Icca (34) dan Arding alias Adding (38). Keduanya warga Mamuju Tengah. Kepada awak media, Ishak mengaku tidak ada yang menyuruhnya menganiaya Irfan. Murni inisiatif sendiri.

Ishak mengaku jika ia memukul korban lantaran tersinggung atas positngan Irfan Syarif di media sosial yang menyebut Bupati Mateng Aras Tammauni hanya mengandalkan uang dalam penanganan Covid-19. Apalagi, Irfan Syarif warga Majene, bukan Mateng.

"Kalau Majene, ya urusi saja Majene. Bukan Mateng. Saya pukul karena inisiatif sendiri, tidak ada yang suruh. Tidak ada kata-kata salam dari bupati Mateng sebelum pemukulan. Itu tidak benar," kata Ishak ke awak media saat digelandang ke sel usai rilis barang bukti dan tersangka di Polresta Mamuju, Kamis, 6 Agustus.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah mengatakan, memang ada beberapa orang bersama dua tersangka ini saat kejadian. Kendalanya, mereka tak tak tahu siapa. Namun, dua tersangka ini menjadi titik terang dalam mengungkap kasus tersebut.

"Dua pelaku ini mengakui jika dia penganiayaan kepada korban. Dan, sebagian besar orang yang ada di kejadian di situ ikut melerai. Tapi, kami mau dalami lagi, cari saksi dan fakta yang dapat menguatkan keterangannya," katanya.

Terkait adanya dugaan aktor intelektul, AKP Syamsuriyansah tak ingin terburu-buru. Pihaknya bakal bekerja profesional dan terus mendalami kasus ini.

AKP Syamsuriyansah menyebutkan, bukti yang dikumpulkan diantaranya, satu unit CD yang berisi rekaman CCTV, satu unit handpone dan satu baju kaos merah yang dipakai tersangka.

"Handphone bakal kami bawa ke Labfor Makassar untuk melihat ada tidak alur komunikasi ke beberapa orang lain yang dapat disangkutpautkan dengan masalah ini," ujar AKP Syamsuriyansah.

Menurut AKP Syamsuriyansah, pelaku menyerahkan diri ke Polres Mateng dan langsung dibawa ke Mamuju. Polres Mateng juga telah memastikan jika dua orang tersbeut merupakan pelaku berdasarkan alat bukti yang sah

AKP Syamsuriyansah menyebut telah menerima hasil visum, diantaranya, korban mengalami luka robek di bagian pelipis kiri, luka memar di bagian rahang kiri, bengkak di bagian kening, bengkak di pipi kiri dan luka goresan di telinga kanan. "Pasal yang disangkakan pasal 170 ayat 1 KUHPidana," beber AKP Syamsuriyansah. (rul)

Sebelumnya, Kuasa Hukum Irfan Syarif, Hari Ananda Gani menyebutkan, pihaknya sudah mencurigai beberapa orang. Bahkan, sudah mengetahui siapa aktor intelektualnya. Hari pun meminta supaya penyidik memanggil orang yang diduga sebagai aktor intelektualnya.

"Aktor intelektual harus diperiksa. Kalau tercukupi alat bukti segera tetapkan tersangka. Baru seret ke meja hijau," pungkas Hari. (rul)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan