Oleh Adi Muammar Mirsan
Rumah menjadi kebutuhan pokok manusia setelah pangan dan sandang. Bagi sebuah keluarga, keberadaan rumah sangatlah penting. Pun demikian bagi mereka yang akan membangun keluarga, rumah selalu menjadi salah satu pembahasan utama.
Bagi generasi milenial seperti saya, awalnya memiliki rumah bukanlah sebuah prioritas. Tapi lambat laun, punya rumah sendiri menjadi sebuah keharusan. Terlebih saat akan membangun keluarga.
Niat yang sudah mantap, memberanikan saya mulai memiliki rumah walaupun dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sekitar bulan Agustus 2018 menjadi momen penting dalam hidup saya, di saat itu satu unit rumah tipe 36 di Perumahan Zarindah Garden Pattalasang, Kabupaten Gowa berhasil saya dapatkan lewat KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Di mana Perumahaan Zarindah Garden Pattalasang yang dikelolah PT Zarindah Perdana juga mendapat bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dengan bantuan tersebut, kawasan perumahaan saya mendapat dukungan pembangunan jalan lingkungan diakhir tahun 2019. Semua fasilitas ini pun sudah saya bisa dinikmati di awal tahun 2020 ini.
Setelah memiliki hunian sendiri, saya pun sedikit lega. Maklum sejak kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar tahun 2009 saya tinggal di kos-kosan hingga selesai dan memasuki dunia kerja. Punya rumah sendiri dan sudah bisa membiayai diri sendiri, berikutnya prioritas saya adalah membangun keluarga.
Dengan tabungan yang tersisa setelah membayar uang DP dan akad rumah, saya kemudian melamar pujaan hati. Kendala terbesar saya adalah menghadapi uang panai yang akan diminta oleh keluarga calon mempelai wanita. Bagi kami, suku Bugis-Makassar, uang panai atau mahar sudah menjadi syarat suatu pernikahan. Nilainya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta.
Beruntung, calon mertua saya memberikan kemudahan dalam hal uang mahar itu. Terlebih setelah mengetahui, sebagian besar tabungan saya telah gunakan untuk membeli rumah. Singkat waktu, medio September 2019 status saya pun berubah. Kini tak sendiri lagi di rumah yang menjadi istana kami berdua.
Program Satu Juta Rumah
Mungkin rumah KPR yang kumiliki menjadi satu dari satu juta rumah diprogramkan oleh Kementerian PUPR saat itu. Program Satu Juta Rumah sendiri merupakan perhatian pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR.
Pemerintah menargetkan Program Sejuta Rumah pada periode 2015-2019 sebanyak 5 juta unit. Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, secara bertahap capaian Program Sejuta Rumah terus meningkat dari 904.758 unit di tahun 2015 menjadi 1.132.621 juta unit pada tahun 2018.
Secara keseluruhan berdasarkan data dari pu.go.id selama periode 2015-2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah dengan komposisi 70% rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30% rumah non MBR. Pada tahun 2019, Kementerian PUPR berhasil merealisasikan 1,25 juta rumah.
Bagi saya, Program Sejuta Rumah masih relevan untuk dilanjutkan pada periode 2020-2024. Selain itu juga masih tingginya angka backlog perumahan sekitar 7,6 juta unit ditambah kebutuhan rumah baru per tahunnya mencapai 500-700 ribu unit. Tingginya kebutuhan rumah yang harus dipenuhi memerlukan kerjasama seluruh stakeholder, terobosan, dan inovasi guna memperkuat program tersebut.
Bantuan PSU
Kini dengan program bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), fasilitas perumahan kami semakin lengkap. Jalan kompleks yang sebelumnya masih pengerasan kini sudah berbentuk beton. Tak hanya itu, perumahan kami juga sudah teraliri air PDAM Gowa.
Diketahui, Kementerian PUPR telah menyalurkan bantuan PSU untuk 119.695 unit rumah bersubsidi secara nasional mulai 2015 hingga 2019. Untuk anggaran tahun 2019, alokasi bantuan PSU sebesar Rp 123 miliar untuk 13.000 unit rumah bersubsidi secara nasional.
Tahun ini, penyaluran bantuan PSU seperti jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih, dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR mendapatkan alokasi Rp202 miliar untuk pembangunan PSU sebanyak 22.500 unit rumah. (*)