FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Inspektorat Kota Makassar mulai menindaklanjuti adanya laporan dugaan pungutan liar (Pungli) di Rusunawa Panambungan dan Lette. Inspektorat akan melakukan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) hari ini, Senin (10/8/2020).
Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim menjelaskan bahwa, PPDT bukan hanya dilakukan pihaknya, namun akan melibatkan Dinas dan camat terkait. Pihaknya akan mencari tahu persoalan yang terjadi di sana. Termasuk tagihan listrik dan air yang melonjak.
"Kan yang dipermasalahkan pokok di sana, masalah listriknya, air, fasilitas, kita mau lihat apa kondisinya begitu, terus katanya ada penghuni liar," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Makassar.
Kata Zainal, hasil temuan di lapangan akan dilaporkan terlebih dahulu ke Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebelum pihaknya mengambil tindakan lebih jauh. Ia harap pihak bisa bersabar menunggu hasilnya.
"Kami lapor dulu dengan pak (Pj) Wali, terus treatment apa yang kita lakukan, kalau sekarang kita tanya masalah kan masih prematur karena tim masih melakukan pemeriksaan di lapangan," katanya.
Begitu pula dengan sanksi, lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperkim. Sanksi akan diberikan setelah ada hasil dari PDTT.
"Kita harus asas praduga tak bersalah dulu karena ini kan baru asumsi. Akan kita kasih rekomendasi kepada pimpinan dan tentunya kepada Kadis Perumahan," tutupnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, tidak ada toleransi untuk aparat yang melakukan pungli. Seharusnya, semua pegawai menanamkan integritas dalam bekerja. Selain itu, tanggung jawab aparat yang bertugas di sana adalah melayani penghuni dengan baik.