FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melantik dan mengambil sumpah 42 anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa serta Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota MPDN Kota Pare-Pare dan Kota Palopo secara virtual, Senin(10/8/2020)
Harun menuturkan, berdasarkan ketentuan dalam pasal 67 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang melakukan pengawasan terhadap notaris adalah Menteri Hukum dan HAM. Dalam pelaksanaan tugasnya di Wilayah, Menteri Hukum dan HAM membentuk majelis pengawas.
Menurut harun, majeleis pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan agar notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan etika profesi
Saat ini di wilayah Sulsel telah terbentuk 6 (enam) Majelis Pengawas Daerah Notaris yaitu Kota Makassar, Parepare, Palopo ,Kabupaten Gowa, Maros dan Kabupaten Bone yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan Notaris di Wilayah Sulawesi Selatan yang saat ini berjumlah 463 (empat ratus enam puluh tiga) Notaris.
Selama tahun 2019 majelis pengawas dan majelis kehormatan telah bersidang sebanyak 30 kali, ada 56 orang notaris yang diadukan dan diperiksa, sedangkan sampai dengan Agustus 2020 ini majelis pengawas telah bersidang sebanyak 13 kali, Ada 31 orang notaris yang diperiksa dan diadukan. Laporan pengaduan masyarakat yang masuk , terkait dugaan pelanggaran kode etik, dugaaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Terakhir, Harun berharap agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, MPDN selalu menjaga integritas, kompetensi, profesionalitas, dan berkinerja dengan baik, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum di daerah. (rls/fajar)