Kinerja Oknum Penyidik Polres Wajo Disoal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kasus penyerobotan tanah menyeret Kades Laerung, Baso Sulolipu tengah bergulir di kepolisian. Namun kinerja penyidik Satreskrim Polres Wajo dinilai lambat.

Hal itu dialami oleh warga Desa Laerung Kecamatan Majauleng, Arifuddin. Kata dia, sampai sekarang terlapor, Baso Sulolipu tak kunjung diperiksa oleh penyidik. Sementara laporannya, dugaan penyerobotan tanah diterima pada awal Mei lalu.

"Sudah berjalan tiga bulan, belum juga ada hasilnya. Terlapor (Baso Sulolipu, red) belum pernah diperiksa," keluhnya kemarin.

Arifuddin mengaku, pernah mempertanyakan perihal itu kepada penyidik, saat dirinya menjalani pemanggilan dalam pengambilan keterangan pada 27 Juli lalu.

Ada dua penyidik yang menangani kasusnya. Yakni, Ipda Andi Irvan Fachri yang merupakan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Wajo dan Bripka M. Sahri Wijaya.

"Tidak jelas juga penyidik karena tidak mau terbuka sama kita. Pernah tanya, kenapa Kades tidak di panggil, tetapi penyidik cuma diam," keluhnya.

Sementara, Kanit Tipidter Polres Wajo, Ipda Andi Irvan Fachri dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. Saat dihubungi tidak berhasil tersambung.

Menyikapi hal itu Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Wapra membantah hal itu. Kata dia, pemeriksaan terhadap terlapor sudah dilakukan. "Besok saya cek lagi perkembangannya," dalihnya.

Terkait sikap tidak keterbukaan dari penyidik. Warpa juga memiliki tidak mengomentari perihal tersebut. (man/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan