Hina Nabi Muhammad, Penyanyi Religi Dijatuhi Hukuman Mati

  • Bagikan

Sharif, seorang penyanyi islami,yang diduga terkait dengan tarekat Tijaniyya Sufi, yang keyakinannya dianggap sesat karena interpretasi mereka yang berbeda terhadap beberapa prinsip dasar Islam.

Ini bukan pertama kali hukuman mati diterapkan ke pelaku pelecehan agama. Pada 2015, seorang ulama sufi

Abdulazeez Inyass juga dihukum mati karena dianggap menghina Nabi di dalam khutbahnya. Hukuman mati, cambuk dan lainnya berdasarkan syariat Islam di negara ini diketahui hanya berlaku bagi kaum muslim. (dal/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan