Ketua Satgas Penegakan Disiplin Persilakan Pengusaha Hiburan Lakukan Demo

  • Bagikan

"Saya tahu betul bahwa dengan adanya sekarang ini kebijakan yang belum memperbolehkan atau belum mengizinkan di antaranya karoke, diskotik dan sebagainya. Sebenarnya bukan kebaikan sepihak atau sekelompok tapi kebaikan untuk semuanya," jelas Asisten I Pemkot Makassar itu.

"Bukan kita melarang untuk selamanya, hanya sementara waktu. Jangan sampai seperti psbb 1 dan 2 ketika dilonggarkan 3 hari langsung melonjak dan susah utk diredamkan, maka sia-sia semua," katanya, melanjutkan.

Sabri melanjutkan, tidak ada yang menjamin mengenai penerapan protokol kesehatan di THM. Jaga jarak menjadi sesuatu hal yang sulit dipatuhi ketika berada di dalam. Sehingga ditakutkan menjadi klaster baru.

"Kalau tiba-tiba terjadi klaster terbaru, seperti di THM, karoke, diskotik, dan sebagainya. Tidak ada yang bisa menjamin protokol kesehatan bisa dijalankan di situ. Sekalipun tingkat masyarakat pakai masker meningkat ke 90% tetapi bukan cuman begitu, ada dikatakan physical distancing, tempat bersih dan sebagainya. Ini semua yang kita jaga," tandasnya.

Untuk itu, Sabri meminta sedikit waktu lagi untuk melakukan kajian terhadap perkembangan covid di Makassar. Di mana jika memang tim ahli sudah memperbolehkan untuk membuka THM dan pernikahan di hotel, maka Pemkot akan segera merilis protokol kesehatan.

"Saya mohon ke THM memberikan waktu kepada kami untuk melakukan kajian lagi lebih dalam sehingga tim yang tergabung di dalamnya, yaitu gugus tugas. Begitu melihat tim ahli sudah memperbolehkan dan merekomendasikan kepada kami gugus tugas untuk bisa memberikan izin THM tentu dengan standar protokol kesehatan," pungkasnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan