FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Narfin, 24, terpengaruh minuman keras. Dia pun tak segan melakukan tindakan kriminal di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Warga Jalan Andi Djemma ini melakukan pengrusakan dengan cara menendang lalu menghancurkan sebuah meja milik warga sekitar.
Lokasinya itu tak jauh dari tempat tinggal pelaku. Peristiwa terjadi pada Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 23.30 Wita. Pasca kejadian, pelaku kabur.
"Pelaku ini sempat buron dan lari ke Kabupaten Takalar. Dia merusak meja jualan korban akibat pengaruh miras," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, Rabu (12/8/2020)
Di lokasi, pelaku datang bersama dua orang rekannya bernama Aco dan Aswar. Beruntung kedua orang ini tak melakukan pengrusakan.
"Dua orang ini tidak terlibat. Hanya Nafrin yang kami tahan di Polsek dan diproses hukum," tambah perwira dua balok ini. (Ishak/fajar)