Respons Pemkot Makassar Soal Ancaman Demo Besar-besaran Pekerja THM

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sejumlah pengusaha asosiasi hiburan Makassar mengancam demo kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pasalnya Pemkot belum memberikan izin kepada Tempat Hiburan Makassar (THM) untuk beroperasi dan hotel menggelar pernikahan.

Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, M Sabri mempersilakan kepada pengusaha hiburan jika memang mau melakukan demonstrasi. Menurutnya, Satgas Pemkot Makassar siap menyambut.

"Untuk melakukan demo sebenarnya saya himbau boleh saja, tetapi harusnya bicara dulu baik-baik. Kami siap, bahwa seluruh stakeholder siap, satgas dalam hal ini tergabung TNI-Polri siap menerima mereka," ujarnya, Rabu (12/8/2020).

"Kalau ada teman-teman AUHM melakukan aksi demo, semua hak setiap warga negara, kalau ada sesuatu jalan buntu dari kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai keinginannya, atau seakan-akan tidak adil," tambahnya.

Sabri meminta kepada pengusaha hiburan untuk bersabar sedikit lagi. Sembari menunggu kasus Covid di Makassar melandai dan menjadi zona hijau.

"Sudah hari ke-17 di Makassar ini kita sudah menekan laju, sudah landai di bawah 1 RO nya. Mari kita jaga sedikit lagilah. Sampai benar- benar dikatakan aman, maka satgas sudah memperbolehkan kegiatan-kegiatan termasuk misalnya izin untuk melakukan resepsi pernikahan di hotel-hotel," bebernya.

Menurutnya, penutupan tempat usaha untuk kebaikan bersama. Jangan sampai karena pelonggaran maka kasus Covid 19 di Kota Makassar kembali meningkat. Sama halnya saat pasca psbb dulu.

"Saya tahu betul bahwa dengan adanya sekarang ini kebijakan yang belum memperbolehkan atau belum mengizinkan di antaranya karoke, diskotik dan sebagainya. Sebenarnya bukan kebaikan sepihak atau sekelompok tapi kebaikan untuk semuanya," jelas Asisten I Pemkot Makassar itu.

"Bukan kita melarang untuk selamanya, hanya sementara waktu. Jangan sampai seperti psbb 1 dan 2 ketika dilonggarkan 3 hari langsung melonjak dan susah utk diredamkan, maka sia-siapa semua," katanya melanjutkan.

Sabri melanjutkan, tidak ada yang menjamin mengenai penerapan protokol kesehatan di THM. Jaga jarak menjadi sesuatu hal yang sulit dipatuhi ketika berada di dalam. Sehingga ditakutkan menjadi Kluster baru.

" Kalau tiba-tiba terjadi klaster terbaru, seperti di THM, karoke, diskotik, dan sebagainya. Tidak ada yang bisa menjamin protokol kesehatan bisa dijalankan di situ. Sekalipun tingkat masyarakat pakai masker meningkat ke 90%, tetapi bukan cuma begitu, ada dikatakan physical distancing, tempat bersih dan sebagainya. Ini semua yang kita jaga," tandasnya.

Untuk itu, Sabri meminta sedikit waktu lagi untuk melakukan kajian terhadap perkembangan covid di Makassar. Di mana jika memang tim ahli sudah memperbolehkan untuk membuka THM dan pernikahan di hotel, maka Pemkot akan segera merilis protokol kesehatan.

"Saya mohon ke THM memberikan waktu kepada kami untuk melakukan kajian lagi lebih dalam sehingga tim yang tergabung di dalamnya, yaitu gugus tugas. Begitu melihat tim ahli sudah memperbolehkan dan merekomendasikan kepada kami gugus tugas untuk bisa memberikan izin THM tentu dengan standar protokol kesehatan," pungkasnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan