Rekomendasi KPAI Terkait Pembukaan Sekolah

  • Bagikan
Sekolah tatap muka

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebutkan beberapa rekomendasi yang harus dilakukan untuk membuka sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) di berbagai daerah diminta untuk mulai memberikan panduan dan pendanaan untuk penyiapan buka sekolah. Salah satunya terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilonggarkan pemakaiannya.

“Dana BOS menurut para Kepala Sekolah tidak cukup untuk membiayai penyiapan infrastruktur kenormalan baru karena dana BOS untuk membayar gaji honorer dan juga kuota internet bagi para siswa dan guru selama PJJ (pembelajaran jarak jauh). Daerah harus memikirkan pendanaan lain,” ungkapnya dalam telekonferensi pers, Rabu (19/8).

Kemudian, orangtua yang tergabung dalam komite sekolah pun harus turu mengawasi penyiapan infrastruktur pembukaan sekolah. Juga memastikan protokol kenormalan baru di sekolah sudah ada, ditempel, diumumkan dan disosialisasi.

“Dengan demikian komite sekolah juga dapat berperan membantu sekolah membiayai penyiapan infrastruktur pembukaan sekolah,” tambah dia.

Adapun, pihaknya meminta apabila pemerintah daerah hendak membuka sekolah, wajib melakukan PCR tes, bukan rapid test terhadap seluruh guru serta kepada siswa secara acak.

“Ini sebagai upaya pencegahan sebagaimana dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, di mana hasil tes menunjukkan 8 guru dan 14 siswa positif covid 19. Data tersebut kemudian menjadi dasar pijakan pemerintah propvinsi yang secara bijak menunda pembukaan sekolah. Hal ini patut dijadikan contoh oleh kepala daerah lainnya,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan