Beranda Hukum Terkait Paspor Djoko Tjandra, Polisi Periksa Kepala Kantor Imigrasi Terkait Paspor Djoko Tjandra, Polisi Periksa Kepala Kantor ImigrasiEdy Arsyad - HukumRabu, 19 Agustus 2020 17:30 PMRabu, 19 Agustus 2020 17:30 PM Bagikan Anita dijerat dengan pasal berlapis. Dia disangkakan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. (cuy/jpnn) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaMakassar Dihebohkan Spanduk Undangan Perang, Polisi: Kami akan Tindak TegasKasus Polisi Tanya SIM Jakarta Berbuntut Panjang, Anggota DPR CurigaKompolnas Dukung Polisi Tindak Tegas Geng Motor Meresahkan5 Warga Dibacok, Polisi Tangkap 23 Anggota Geng Motor Tanpa AmpunTeror Warga Makassar, Polisi Ringkus 8 Anggota Geng MotorBangun Sutoto: Kasus Ijazah Jokowi Makin Terang, Polisi Jangan Terjebak NarasiSiap-siap! Mulai Hari Ini Polisi Akan Gelar Operasi Patuh 2025Narapidana ‘Licin’ Asal Sinjai Tertangkap Lagi, Polisi Terpaksa Tembak Kakinya