FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPA DALDUK KB) Provinsi Sulsel, Iqbal Suhaeb mengatakan hingga saat ini Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di beberapa kabupaten kota di Sulsel belum terbentuk.
Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait daerah mana saja yang memiliki tingkat kekerasan tertinggi terhadap anak, ia mengaku tidak semua laporan masuk, lantaran UPT belum terbentuk.
"Tidak semua kabupaten kota punya UPT perlindungan anak. Sehingga laporan-laporan itu sebagian besar tidak masuk. Cuma yang ada UPT nya, itu yang masuk datanya," ucap mantan Pj Wali Kota Makassar itu.
Kendati demikian, ia menuturkan banyak faktor penyebab kekerasan terjadi, salah satunya faktor ekonomi. Mengingat di tengah pandemi banyak pekerja yang di PHK dan dirumahkan.
"Nah ini sekarang yang kita inisiatif beberapa kabupaten sudah saya lakukan sosialisasi dengan kabupaten untuk segera mengadakan UPT perlindungan perempuan dan anak untuk segera di bentuk," tandasnya.
Menurutnya, sejauh ini kasus kekerasan terhadap anak didominasi oleh kekerasan verbal.
Senada dengan Iqbal, Kepala Bidang UPT P2TP2A Sulawesi Selatan, Meisy Sari Bunga Papayungan membeberkan hal yang sama.
"Ya memang masih ada kabupaten yang belum terbentuk UPTD Perlindungan perempuan dan anak atau unit struktural tersendiri,"
Tapi kata dia, pengaduan dan layanan tetap berjalan melalui P2TP2A di dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang ditangani atau dilaksanakan oleh Kepala Bidang maupun Kepala Seksi.