FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kamera pengintai (CCTV) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebagian tak berfungsi. Dibiarkan begitu saja menjadi pajangan belaka.
Kepala UPTD Warroom Makassar, Yamlikh Azikin menyebut, dari total 175 CCTV milik Pemkot, sekitar 17 di antaranya mengalami kerusakan aliat tidak berfungsi. Seperti CCTV yang berada di Jalan Nuri.
“Benar ada beberapa CCTV kita rusak. Jadi yang terpasang saat ini ada 175 titik, sekitar 10 persen yang rusak. Fungsi CCTV untuk memantau situasi Kota Makassar menjadi aman," ujarnya, Jumat (21/8/2020).
Azikin mengaku, kerusakan terjadi akibat CCTV sudah termakan usia. Di mana program pengadaannya dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Terlebih aktivitas CCTV yang tergolong tinggi.
"Pengadaan alat yang rusak itu 5 tahun lalu. Salah satunya di Jl Nuri," jelasnya.
Dia menjelaskan spesifikasi teknis kamera CCTV yang telah terpasang. Kualitas gambar diklaim sangat bagus. Gambar tidak akan pecah meski diperbesar (zoom) sampai 100 meter.
"Daya jangkaunya, yang paling kecil itu bisa zoom sampai 100 meter dan bisa melihat plat kendaraan," ungkapnya.
Namun, jika sudah dalam bentuk rekaman kualitasnya menurun. Akan terhapus jika lebih dari satu pekan. Mengingat keterbatasan memori yang ada.
"Merekam 24 jam dan menyimpan sampai 7 hari hari. Namun hasil rekaman berbeda dengan yang live. Jadi kalau rekaman pasti pecah. Tapi kita kalau lagi live. Jadi fungsinya untuk pemantauan secara langsung dan tilang elektronik," jelasnya.
Keluhan terkait kualitas CCTV milik Pemerintah Kota Makassar sebelumnya dirasakan Ade Yudha, keluarga korban tabrak lari di Jl Dato Museng.
Dia mengatakan, kualitas buruk dan jika diperbesar akan pecah. Kamera milik rumah makan menurutnya jauh lebih baik.
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyinggung Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) perihal tidak aktifnya sejumlah CCTV milik Pemkot Makassar.
Menurut Rudy, CCTV dipasang untuk dinikmati oleh masyarakat. Termasuk jika ada yang memerlukan rekamannya. Namun, jika tidak berfungsi maka hal itu tidak ada bedanya dengan pajangan semata.
"Jangan program yang sifatnya kecantikan. Baru dipasang, sudah tidak berfungsi," tegas Rudy saat ditemui di Balai Kota Makassar.
Rudy menekankan, Pejabat di lingkungan pemerintah merupakan pelayanan bagi masyarakat. Seharusnya, program-program dapat sampai dan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, terlebih di wilayah Kota Makassar.
"Saya selalu sampaikan, gunakanlah uang negara untuk membuat program yang sifatnya bisa betul-betul dinikmati atau berdampak pada masyarakat,"pungkasnya. (ikbal/fajar)