FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Gazali Abdul Rachman tak tinggal diam atas pemukulan terhadap dirinya oleh sekelompok preman di Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Selasa (18/8/2020) kemarin.
Pengacara ini resmi melapor kejadian itu ke aparat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurut dia, penganiayaan terhadap dirinya diduga dilakukan oleh kelompok preman anggota dari Ashari Setiawan atau biasa dikenal Kama Cappi.
Laporannya kini telah masuk dengan nomor register STTLP/244/VIII/2020/SPKT Polda Sulsel, yang ditandatangani oleh Kanit Siaga II SPKT, Briptu Andi Yahya pada 18 Agustus 2020.
Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar ini memasukkan laporannya dalam tindak pidana penganiayaan.
Rekan korban, Awang Darmawan, merasa prihatin dan membenarkan kejadian ini. Pihaknya pun memilih melapor ke polisi.
"Senior saya itu. Lagi istirahat di depan PN Makassar, justru dianiaya pelaku. Bibir robek dan dua giginya patah," kata Awang, Jumat (21/8/2020).
Awang yang merupakan Ketua Pemuda Muhammadiyah (PM) Kota Makassar ini tak tega melihat rekannya dianiaya oleh pelaku yang dikenal sebagai residivis kejahatan di Makassar.
Dia pun berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku secepatnya, tanpa ampun.
Entah apa yang menyebabkan preman itu langsung membabi buta Gazali, yang saat itu hanya seorang diri sedang duduk di sekitar kantor PN Kota Makassar.
"Kurang tahu jelasnya apa masalahnya. Hanya infonya (diduga) soal kasus tanah," ujarnya.
Dari penuturannya, Gazali awalnya hanya duduk untuk beristirahat. Tiba-tiba datang preman itu dengan wajah sangar.
Mereka melihat Gazali dengan tatapan mata tajam dan wajah sangar. Preman yang diduga dari kelompok Kama Cappi ini meludah ke arah Gazali.
"Tiba-tiba mereka muncul sambil membawa parang dan langsung berteriak kenapa kau suka lihat-lihat saya. Jadi saya bilang siapa lihat kamu," jelas Awang, menirukan perkataan Gazali saat kejadian.
Gazali pun dipukul hingga mengenai ke arah wajahnya lalu pendarahan. Pelaku juga sempat mengancam dengan sebilah parang dan perkataan kasar terhadap korban.
"Sambil mengancam saya dan berkata bahwa berhenti kamu jadi pengacara. Saya (akan) begal kamu. Saya punya banyak begal," tutup Awang, yang juga menirukan perkataan pelaku saat kejadian. (Ishak/fajar)