Pemda Lutra Izinkan Sekolah Tatap Muka Sejak 1 September, Begini Aturannya

  • Bagikan
Sekolah tatap muka

FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Seluruh sekolah di Luwu Utara mendapat izin belajar tatap muka. Izin belajar telah dikeluarkan Pemerintah Luwu Utara, agar sistem pembelajaran lebih efektif.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian pembelajaran di masa pendemi covid-19.

''Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri terkait panduan pembelajaran di masa pendemi, ''kata Indah, Rabu 19 Agustus.

Pembelajaran tatap muka di sekolah pada tingkat SD, dan SMP dimulai pada Selasa 1 September mendatang. Penerapan pembelajaran setelah mendapat kesepakatan orang tua siswa. Kemudian, belajar tatap muka diberlakukan pada tingkat TK dan TPA pada Rabu 2 September.

Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara, Jasrum mengatakan memang seluruh sekolah yang ada di Luwu Utara mulai belajar tatap muka sejak Selasa 1 September.

''Pembukaan sekolah dengan belajar tatap muka tentu mematuhi protokol kesehatan, ''kata Jasrum kepada FAJAR.

Penerapan protokol kesehatan di sekolah harus ketat. Dimana, sistem belajarnya sudah dirancang.

Siswa yang masuk ruangan belajar telah diatur. Setiap ruangan dibagi dua sesi atau shiff. Sekali tatap muka hanya diikuti 50 persen siswa dalam kelas. Setiap meja hanya ditempati satu siswa. Saat masuk sekolah harus berbaris.

Demikian juga berlaku saat pembelajaran usai. Siswa keluar pintu ruangan dengan berbaris. Jaraknya tetap dijaga. Lama belajar setiap sesi hanya tiga jam saja.

Kemudian, siswa lainnya masuk lagi belajar pada sesi berikutnya. Dinas pendidikan akan memanggil kepala sekolah untuk sosialisasi. Kemudian, pihaknya akan turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (shd/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan