FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menghelat sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media dalam rangka pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020 di Hotel Jolin, Senin (24/8/2020).
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari menuturkan, keterlibatan media sangat central dalam penyebaran informasi dan penyambung lidah masyarakat terkait peran dan kinerja Bawaslu.
“Media dilibatkan karena kami melihat media dalam proses pendewasaan demokrasi tidak bisa dilepaskan. Karena media yang menyambungkan informasi apa yang tidak diketahui orang lain. Misalnya, 1 juta lebih penduduk Makassar kami (Bawaslu) tidak bisa menjangkau, kita harap media bisa menyambung informasi ke masyarakat,” tutur Nursari.
Dengan adanya media massa yang mengambil peran dan menyebarkan informasi soal pengawasan partisipasi, bisa meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu nantinya.
“Kami harap, isu sentral yang selalu kami sosialisasikan, terutama politik uang dan politik sara bisa kita reduksi. Juga yang tak kalah penting adalah turut mengedukasi masyarakat dalam hal pengawasan proses berjalannya pesta demokrasi,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain menambahkan, sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka Pilwalkot Makassar 2020 begitu penting. Ia juga mengingatkan setiap orang yang mengkampanyekan pasangan calon di luar batas waktu yang ditetapkan KPU merupakan pelanggaran dan bersifat pidana.
"Entah itu pasangan calon maupun media massa itu sendiri. Perlu kami ingatkan undang-undang berlaku saat sudah diundangkan. Jadi jangan sampai iklan paslon melanggar regulasi yang berlaku," tekannya.