"Dari cerita keponakan saya, dia hanya duduk-duduk di luar (dekat rumahnya). Tiba-tiba ada tawuran dan teman-temannya pun ikut lari. Termasuk MF karena takut," jelas Abdul Karim.
Setelah ditangkap, MF dibawa ke Polsek Bontoala selama dua hari. Di sana dia disiksa dan dipaksa mengakui dia terlibat tawuran.
Hingga pada akhirnya, MF mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri, akibat siksaan yang ia terima.
Berselang lama, penangkapan itu diketahui bahwa MF adalah korban salah tangkap oleh polisi.
"Waktu ditangkap, korban dipaksa mengaku. Dari catatan kriminalnya (kalau ada), itu yang saya minta (ke polisi)," tutup Karim. (Ishak/fajar)