FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mendorong industri financial technology (fintech) terus memperluas keberadaannya dalam memajukan industri jasa keuangan termasuk meningkatkan perannya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat ini ketergantungan aktivitas ekonomi di seluruh dunia sangat besar pada financial technology dan inovasi untuk bertahan dari krisis saat ini dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. "Mengingat pentingnya inovasi keuangan digital, OJK merasa perlu memanfaatkan momentum tersebut,” jelasnya Senin (24/8).
Nurhaida menjelaskan, dengan memanfaatkan keunggulan teknologinya, industri fintech dapat memainkan peran penting dan memanfaatkan peluang pada masa pandemi ini untuk mendorong inklusi keuangan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.
Selain itu, OJK juga berupaya mempercepat transformasi digital di sektor keuangan mengingat kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan berbasis teknologi yang semakin tinggi, serta kebutuhan program pemerintah dalam membantu sektor UMKM dan sektor informal yang membutuhkan teknologi informasi, terutama dalam membuka akses pembiayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.
“Dengan tersedianya akses keuangan dan bantuan sosial yang tersalurkan dengan baik dari pemerintah melalui teknologi, kami berharap dapat membantu para ultra mikro, UMKM dan sektor informal untuk dapat bertahan dari krisis dan bangkit kembali,” urainya.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menyambut baik peluncuran Digital Financial Literacy yang merupakan upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui teknologi informasi.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019 yang dilakukan oleh OJK, indeks literasi keuangan tahun 2019 telah mencapai 38,03 persen. Angka ini meningkat dibandingkan survei yang sama tahun 2016 sebesar 29,7 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan juga meningkat dari 67,8 persen pada tahun 2016 menjadi 76,19 persen pada 2019.
(bx/gek/man/JPR)