Karena salah satu implementasi atas arah pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025—sebagaimana dimuat dalam lampiran UU Nomor 17 Tahun 2007.
Dokumen ini menargetkan beberapa capaian dan/atau fokus pembangunan pada RPJMN 2020-2024, antara lain: “Struktur perekonomian makin maju dan kokoh ditandai dengan daya saing perekonomian yang kompetitif dan berkembangnya keterpaduan antara industri, pertanian, kelautan dan sumber daya alam, dan sektor jasa,” tegasnya.
Karena, yang dituju adalah kedaulatan pangan, sehingga bila ini terpenuhi maka kebutuhan pangan kita dipenuhi dari kegiatan pertanian dalam negeri. Tanpa impor dan bisa jadi Indonesia lebih unggul dari negara lain. (nur)