FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Gara-gara mudik naik helikopter, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya harus menghadapi sidang etik. Dewan Pengawas (Dewas) KPK kemarin memanggil Firli sebagai saksi terlapor.
Dewas juga memeriksa Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebagai saksi pelapor. Dewas meminta keterangan perihal helikopter mewah yang dipakai Firli saat pulang kampung ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Sidang etik yang berlangsung tertutup itu dipimpin Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean sejak pukul 09.00. Boyamin seusai sidang mengatakan, dewas mengonfirmasi pengaduannya terkait helikopter mewah Firli. Selain itu, ada aduan terkait Firli yang tidak memakai masker saat turun ke daerah. ”Prinsipnya, persidangan tadi (kemarin, Red) adalah mengonfirmasi aduan saya,” ujarnya.
Boyamin menyebutkan, selain dirinya, sidang etik itu menghadirkan satu saksi lain dari organ dewas. Untuk setiap kesaksian, Firli selaku terperiksa diberi kesempatan menanggapi. ”Ini persidangan fair dan Pak Firli diberi kesempatan menanggapi kesaksian saya,” ungkapnya. Persidangan tersebut berjalan cepat. Hanya sekitar satu jam.
Sayang, saat dikonfirmasi setelah sidang, Firli enggan berkomentar kepada awak media. Dia meminta wartawan yang menunggu di lobi gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, menanyakan materi persidangan kepada dewas. ”Saya tidak memberikan keterangan di sini (depan media). Semuanya tadi (kemarin) sudah disampaikan ke dewas,” kata Firli.