Tak Lolos di KPK, Sosok Pemikir Kejaksaan Diambil Alih BPKP RI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Eri Satriana tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone. Dia sudah dilantik sebagai Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP RI.

Lelaki kelahiran Mataram 53 tahun lalu itu pernah juga mengikuti seleksi KPK. Namun, belum rezeki. Tapi pemikiran brilian sang Jaksa yang berfokus pada penyelamatan keuangan negara ternyata dipakai di BPKP.

Eri mendapatkan amanah memimpin unit yang memiliki tupoksi sebagai pembinaan dan pelayanan administrasi hukum dan perundang-undangan, serta komunikasi dan informasi publik ini melalui Seleksi Terbuka JPT Pratama.

"Saya tidak meninggalkan kejaksaan. Hanya jaksa bertugas di BPKP. Saya tetap pegawai kejaksaan seperti juga jaksa di KPK," akunya kepada FAJAR, Rabu (26/8/2020).

Selama menjabat Kajari Bone, Eri telah memulihkan kerugian negara sebanyak Rp4,1 miliar. Baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Menurut Eri, belum optimalnya pemulihan aset merupakan indikasi bahwa penegakan hukum terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan bahwa tindak pidana korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa.

"Bahwa kajian hukum harus terus berlanjut. Dan menangani kasus korupsi tak cukup dengan vonis hukuman yang sebanding dengan perbuatannya. Akan tetapi menggunakan pendekatan ekonomi atas hukum, baik dalam aspek normatif, maupun dalam aspek positif," katanya.

Dalam bukunya sendiri, Asset Recovery Dalam Pengembangan Hukum Pidana Nasional berpandangan bahwa, dalam menangani kasus korupsi tak cukup dengan vonis hukuman yang sebanding dengan perbuatannya. Akan tetapi menggunakan pendekatan ekonomi atas hukum, baik dalam aspek normatif, maupun dalam aspek posotif.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan