Untuk diketahui, honorer K2 maupun nonkategori yang berusia di atas 35 tahun berharap bisa menjadi PNS lewat revisi UU ASN. Revisi UU ASN ini dinilai sebagai jalan menuju PNS.
DPR RI pun sudah memasukkan pembahasan revisi UU ASN dalam Prolegnas 2020. Namun, sampai saat ini masih belum ada perkembangan yang menggembirakan. (jpnn/fajar)