FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Perusahaan BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengangkat direksi dan komisaris baru di anak perusahaannya.
Jajaran direksi dan komisaris di Holding Pupuk tersebut dirombak oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada 4 Agustus 2020 lalu.
Perubahan susuanan pengurus PT Pupuk Indonesia (Persero) tertera dalam SK – 263/MBU/08/2020 Tanggal 4 Agustus 2020.
Dalam keputusan tersebut, Kementerian BUMN resmi mengangkat Bakir Pasaman sebagai Direktur Utama Pupuk Indonesia menggantikan Aas Asikin Idat yang habis masa jabatannya.
Selain itu, melalui SK – 262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020, Menteri BUMN juga mengangkat Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama menggantikan Bungaran Saragih yang juga telah habis masa jabatannya.
Dalam daftar komisaris anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) terdapat nama Immanuel Ebenezer. Ia menjadi Komisaris Independen PT Mega Eltra.
Immanuel Ebenezer pernah menjadi perbincangan ramai ketika dia menyebut ‘kelompok wisatawan 212 kelompok penghamba uang’ di salah satu televisi swasta.
Akibat pernyatannya itu, Immanuel Ebenezer dilaporkan oleh Persatuan Alumni (PA) 212 ke Polda Metro Jaya pada 2019 lalu.
“Imanuel Ebenezer kami laporkan. Ia telah melakukan penistaan agama dan mengatakan bahwa 212 adalah wisatawan penghamba uang yang Tuhan mereka adalah duit,” ucap Wasekjen DPP PA 212, Novel Bamukmin, Senin (4/2/2019).(one/pojoksatu)
Berikut ini susunan lengkap jajaran Komisaris dan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero):
Dewan Komisaris dan Direksi
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Darmin Nasution,
Komisaris Independen: Mustoha Iskandar
Komisaris Independen: Anhar Adel
Komisaris: Bambang Widianto,
Komisaris: Suwandi
Komisaris: Febrio Nathan Kacaribu
Komisaris: Ari Dwipayana,
Komisaris: Anwar Sanusi