FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja peserta BPJamsostek bergaji di bawah Rp 5 juta bisa mengecek rekening mulai hari ini (27/8). Saldo akan bertambah Rp1,2 juta karena bantuan subsidi upah (BSU) telah dicairkan pemerintah.
Namun, pemerintah menyatakan bahwa pencairan tidak bisa serentak untuk 15,7 juta pekerja. Namun, bertahap untuk sekitar 2,5 juta pekerja tiap pekan.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR kemarin (26/8), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa dana BSU dikucurkan secara resmi mulai hari ini.
Tujuannya, melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan ekonomi pekerja di tengah pandemi Covid-19. Pencairan yang sebelumnya direncanakan pada 25 Agustus harus mundur karena kendala teknis dan cek ulang data.
Sasaran program subsidi gaji tersebut sebanyak 15.725.232 pekerja. Anggaran yang disiapkan Rp 37,87 triliun. Untuk sementara, data penerima yang sudah diserahkan BPJamsostek ke Kemenaker baru 2,5 juta pekerja. Menurut Ida, penyerahan data bertahap itu sebatas persoalan administrasi.
Ida menjelaskan, untuk tahap awal, Kemenaker menargetkan setiap pekan bisa menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 2,5 juta pekerja. Dengan demikian, diharapkan penyaluran uang untuk bulan pertama dan kedua selesai akhir September.
Di forum rapat kemarin, anggota Komisi IX DPR dari PKS Netty Prasetyani sempat menanyakan jumlah anggaran yang melebihi kebutuhan. Jika ditotal, Rp 600 ribu untuk empat bulan dikali jumlah penerima, angka yang disiapkan pemerintah lebih besar Rp 129,7 miliar. ’’Pemerintah harus menjelaskan dana tak bertuan itu,’’ kata Netty.