Sebagian dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Kemudian, Rp 37 triliun untuk program keluarga harapan (PKH). Ada juga program kartu prakerja dengan anggaran yang dinaikkan menjadi Rp 20 triliun. ’’Semua program ini diarahkan pemerintah untuk menyelamatkan jiwa dan perekonomian,’’ jelasnya.
Ida juga mengatakan, program bantuan subsidi upah itu sekaligus untuk memberikan apresiasi kepada pekerja peserta BPJamsostek dan perusahaannya. Pesan yang ingin disampaikan pemerintah adalah dengan mengikuti BPJamsostek, ada manfaatnya. Diharapkan, makin banyak perusahaan yang mendaftarkan karyawannya di BPJamsostek. Ida menambahkan, di antara penerima program bantuan subsidi upah, ada sekitar 2,1 juta karyawan yang baru kena PHK. (jpc/fajar)