Terekam CCTV, Aksi Terlarang di Masjid At-Taqwa Berlangsung 2 Menit

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PURWAKARTA - Aksi pencurian uang yang berada di dalam kotak amal masjid terekam CCTV. Aksi nekat tersebut dilakukan oleh seorang pria tak dikenal di Masjid At-Taqwa, Perumahan Munjul Lama, Kelurahan Mun­juljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Salah seorang warga sekitar, Ahmad Kurniasa (69), membenarkan kejadian itu. Disebutkannya, pencurian uang di kotak amal itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (23/8). Sesuai dengan waktu yang tertera di rekaman CCTV.

Ahmad menyebutkan, ber­dasarkan rekaman CCTV, saat itu pelaku masuk ke dalam masjid. Setelah memastikan kondisi masjid sepi, pelaku kemudian mencoba untuk membongkar kotak amal yang ada di dalam masjid.

“Kejadiannya pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, baru diketahui pengurus DKM pada Senin (24/8) saat hen­dak mengambil uang dalam ko­tak amal tersebut,” ucap Ahmad saat ditemui di Masjid At-Taqwa, Rabu (26/8).

Dalam rekaman CCTV berdurasi sekitar dua menit itu terlihat seorang pria berjaket dan bermasker serta membawa tas ransel menghampiri kotak amal yang terletak di bagian tengah masjid.

Setelah melihat situasi masjid dalam kondisi kosong, pria tersebut mengambil sebuah alat yang di­duga obeng dari dalam sakunya.
Tak butuh waktu lama, pria yang belum diketahui identitasnya itu berhasil mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.
Kemudian memasukkannya ke dalam tas ransel.

Pelaku juga sempat mendekati mimbar masjid dan mencari sesuatu. Lalu bergegas ke luar masjid. Ahmad menyakini kalau pelaku bukan warga di lingkungannya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan